Senin, 06 Mei 2013

ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA


Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh pemakainya dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan dan kecanduan yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa. Kecanduan adalah suatu keadaan fisik (jasmani) maupun nonfisik (psikologis) dari seseorang yang merasa tidak normal jika tidak menggunakan zat-zat tertentu. Zat adiktif dan psikotropika dalam istilah sehari-hari dikenal dengan NARKOBA (Narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif).

A.    Jenis-jenis Zat Adiktif dan Psikotropika 

1.      Narkotika

Menurut UU RI Nomor 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
·         Golongan I          : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Terdiri dari 26 macam, antara lain : opium mentah, candu, THC, heroin, kokain dan ganja.
·         Golongan II          : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Terdiri dari 87 macam, antara lain : morfin, petidin dan opium.
·         Golongan III         : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/ atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Terdiri dari 14 macam, antara lain : kodein, etil morfin, dan dihadrokodin.
Macam-macam narkotika :
a.       Opium
Opium berarti getah, yaitu getah dari buah mentah Papaver somiferum. Opium mengandung lebih dari 20 macam alkaloid seperti morfin, heroin dan codein. Ada 3 macam opium :
·         Opium alami, contoh : morfin, kodein dan tebain.
·         Opium semisintetis terbuat dari opium alami yang dicampur sedikit bahan kimia. Contoh : heroin dan hidromorfon.
·         Opium sintetis, contoh : meperidin dan propoksifen.
Opium dapat menyebabkan pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.
Banyak ditanam di daerah iklim panas dan kering seperti segitiga emas (perbatasan Laos, Thailand dan Myanmar).
b.      Ganja
Ganja atau kannabis adalah hasil kering dari daun, bunga, biji dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa). Ganja mengandung zat psikoaktif, yatiu zat yang dapat mempengaruhi mental dan tingkah laku orang. Banyak ditanam di daerah iklim tropis, Aceh dan Papua. Ganja dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.
c.       Kokain
Kokain adalah bubuk putih yang berasal dari daun koka (Erythroxylum). Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan tetapi hanya sementara. Rangsangan biasanya diikuti oleh depresi (perasaan tertekan dan takut). Pemakain berlebihan dapat menyebabkan kematian. Banyak tumbuh di lereng pegunungan Amerika Latin, Kolumbia dan Peru.
d.      Morfin
Morfin adalah zat yang tergolong dalam opioida alami yang berasal dari getah buah opium. Morfin berbentuk kristal putih kecoklatan tidak berbau, yang dapat menekan pusat pernapasan. Morfin dapat menyebabkan mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi), kebingungan (konfusi), pingsan, jantung berdebar-debar, gelisah dan perubahan suasana hati, mulut kering dan warna muka berubah, gangguan pernapasan, gangguan siklus menstruasi dan impotensi.
e.       Heroin
Heroin merupakan turunan morfin, disebut juga putauw. Heroin berwarna putih, namun di pasaran ditemukan dalam bentuk pil berwarna. Heroin berasa agak pahit sehingga sering dicampur dengan gula, coklat, tepung dengan kadar 2-4%. Heroin dapat menyebabkan denyut nadi melambat, tekanan darah menurun, otot-otot menjadi lemas/relaks, diafragma mata (pupil) mengecil (pin point), timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur dan kematian.
f.       Kodein
Kodein adalah zat analgesik yang lemah. Kekuatan kodein sekitar seperdua belas kekuatan morfin. Kodein sering digunakan sebagai analgesik pada obat batuk yang kuat.
g.      Hashish
Bahan yang diperoleh dari getah pucuk mariyuana. Hashish mengandung 5-12% THC, mempengaruhi suasana hati. Dijual dalam bentuk minyak atau kubus padat kecil.

2.      Psikotropika

Menurut UU RI No 5 / 1997, psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alami maupun sintetis, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
·         Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : ekstasi/ MDMA, LSD, psilobisilin dan psilosin.
·         Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : amphetamine, fleksiklidine (PCP), metakualan dan metil fenidat
·         Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : phenobarbital, amobarbital, magadon, flunitratzepam dan kastina.
·         Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : nitrazepam ( BK, DUM ), barbital, bromasepan, diazepan, obat tidur dan pil KB.
Macam-macam psikotropika :
a.       Amfetamin
Amfetamin adalah zat adiktif yang tergolong stimulant karena dapat mempercepat proses tubuh melalui sistem saraf pusat. Sering disalahgunakan sebagai obat penurun berat badan dan doping bagi olahragawan. Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan, ada yang berbentuk pil.
Ada 2 jenis Amphetamine :
·         MDMA (methylene dioxy methamphetamine). Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
·         Metamphetamine
Amfetamin dapat menyebabkan tekanan darah meningkat, mual dan merasa sakit, sakit kepala, pusing, tremor/gemetar, gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium, mulut kering dan merasa haus dan kehilangan nafsu makan.
b.      Ekstasi
Ekstasi adalah salah satu zat yang mengandung amfetamin. Ekstasi dapat menimbulkan perasaan selalu segar, tidak mengantuk dan tidak lekas lelah. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Dapat menyebabkan lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering, pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang, kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar), dehidrasi karena pemakai tidak merasa haus dan gangguan daya ingat.
c.       LSD
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Dapat menyebabkan timbul rasa yang disebut tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu (paranoid), denyut jantung dan tekanan darah meningkat, diafragma mata melebar dan demam, disorientasi, depresi, pusing, panik dan rasa takut berlebihan dan flashback (mengingat masa lalu).
d.      Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/Bdz) 
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur. Dampak dari penggunaan hipnotika yaitu
·         Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
·         Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
·         Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
·         Nampak bahagia dan santai.
·         Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
·         Jalan sempoyongan.
·         Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.

3.      Zat Adiktif Lain

a.       Alkohol
Alkohol adalah senyawa kimia yang dikenal dengan nama etanol (C2H5OH). Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi berbagai jenis tanaman, misal singkong, beras dan anggur. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
·         Golongan A : kadar etanol 1 – 5 %. Contoh : bir.
·         Golongan B : kadar etanol 5 – 20 %. Contoh : anggur dan whisky.
·         Golongan C : kadar etanol 20 – 45 %. Contoh : vodca, Manson House, Johny Walker, brandy dan arak.
Dampak negatif dari alkohol :
·         Mengganggu sistem saraf.
·         Menyebabkan penyakit jantung karena penimbunan lemak dalam arteri.
·         Sel-sel hati akan bekerja keras untuk menghilangkan racun dalam alkohol. Akibatnya sel-sel hati mengeras (sirosis hati).
·         Tubuh mengalami dehidrasi karena ginjal tidak bisa menyerap cairan dengan baik.
·         Menyebabkan kanker lidah dan kerongkongan.
·         Iritasi usus sehingga tidak dapat menyerap sari makanan.

b.      Rokok
Rokok adalah gulungan bubuk tembakau yang mengandung psikoaktif (nikotin). Rokok mengandung lebih dari 4000 jenis senyawa kimia berbahaya. Perokok maupun perokok pasif mempunyai resiko yang sama, misalnya sakit kepala, sakit mata dan kanker paru-paru.
Beberapa bahan kimia yang terdapat dalam rokok dan akibatnya.

Bahan kimia
Akibat
Nikotin
-    menyebabkan kecanduan
-    merusak jaringan otak
-    darah mudah menggumpal
-    tekanan darah naik
-    ritme pernapasan menjadi naik
Tar
-    merusak sel-sel pau-paru
-    meningkatkan produksi lender/ dahak di dalam paru-paru
-    menyebabkan kanker paru-paru
-    gigi dan jari perokok berwarna kuning, kuku berwarna hitam
Karbon monoksida
-    mengurangi jumlah oksigen yang dapat diikat darah
-    menghalangi transportasi oksigendalam tubuh
Zat karsinogen
-    memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh
Zat iritan
-   mengakibatkan batuk
-   menyebabkan kanker paru-paru
-   mengiritasi paru-paru

c.       Bahan-bahan inhalasia
Yaitu berupa larutan-larutan yang mudah menguap, yang dihirup. Contoh : lem, aerosol, larutan gas (tip-ex, bensin), larutan pembersih, nitrous oksida, butane, helium dan pembius. Zat-zat ini dapat menyebabkan :
·         Bernafas menjadi lambat dan sulit.
·         Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
·         Mual, batuk dan bersin-bersin.
·         Kehilangan nafsu makan.
·         Halusinasi.
·         Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
·         Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
·         Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang.
·         Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.

d.      Kafein
Terkandung dalam teh dan kopi. Kafein termasuk zat yang tergolong stimulant. Zat ini berkhasiat menstimulasi susunan saraf pusat dengan efek menghilangkan rasa lapar, letih dan mengantuk. Kafein juga dapat meningkatkan daya konsentrasi dan suasana jiwa.

B.     Dampak Zat Adiktif

Dampak yang ditimbulkan oleh zat adiktif dapat digolongkan menjadi tiga :
1.      Stimulasi adalah gejala yang terjadi pada saraf pusat untuk mempercepat proses-proses dalam tubuh, seperti detak jantung, tekanan darah dan pernapasan. Akibatnya, orang yang mengalami stimulasi akan terlihat sehat, tidak mengantuk dan segar. Zat-zat yang menyebabkan stimulasi disebut stimulan. Contoh kafein, nikotin, kokain dan amfetamin.
2.      Depresi adalah gejala yang terjadi pada saraf pusat untuk memperlambat proses pada tubuh. Depresi menyebabkan turunnya kesadaran seseorang. Zat-zat yang menyebabkan depresi disebut depresan. Di bidang medis, depresan digunakan pada orang yang mengalami kesulitan tidur (insomnia). Contoh : alkohol dan obat penenang.
3.      Halusinasi adalah gejala yang terjadi pada saraf manusia yang menyebabkan khayalan. Akibatnya, penderita tertawa sendiri, bergerak dan berbicara tidak menentu. Contoh : LSD (lysergic acid diethylamide).

Secara umum zat adiktif dan psikotropika menimbulkan :
1.      Adiksi, yaitu ketergantungan atau kecanduan, yang bila penggunaannya diputus secara mendadakakan menimbulkan masalah mental.
2.      Toleransi, yaitu peningkatan dosis untuk mendapatkan efek yang sama.
3.      Sakaw atau gejala putus obat, yaitu penderitaan yang tak tertahankan baik fisik maupun psikis apabila tidak menggunakan, sehingga mendorong untuk menggunakan lagi.

C.    Pemanfaatan Zat Adiktif dan Psiktropika di Bidang Kesehatan

1.      Morfin
Digunakan untuk meringankan rasa sakit, terutama menghilangkan rasa sakit pasien yang akan dioperasi (dianastesia), tetapi penggunaannya harus dengan resep dokter.
2.      Metadon
Digunakan untuk merawat penderita kecanduan heroin, yaitu dengan Metadon Maintenance Program, karena daya kerjanya lebih lama serta efektif daripada morfin.
3.      Mariyuana
Digunakan sebagai obat untuk mengurangi tekanan pada mata yang terkena penyakit glaucoma dan untuk mengurangi rasa mual pada pasien kanker yang menjalani pengobatan radiasi kemoterapi.
4.      Codein
Digunakan untuk antitusif (peredam batuk)
5.      Barbiturat
Digunakan untuk menghilangkan rasa cemas sebelum terapi.

D.    Penyalahgunaan Zat Adiktif dan Psikotropika

1.      Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penyalahgunaan zat adiktif (narkoba).
·         Rasa ingin tahu remaja untuk mencoba
·         Pernyataan diri sudah dewasa
·         Merasa menggunakan narkoba sebagai lambung hidup
·         Tidak mampu bersikap tegas terhadap pengaruh teman
·         Ingin melepaskan diri dari masalah tertentu
·         Berteman dengan pengguna dan tekanan dari teman pengguna

2.      Ciri-ciri ketergantungan zat adiktif dan psikotropika
·         Kepedulian terhadap diri sendiri berkurang dan sensitive terhadap diri sendiri
·         Sering menyendiri
·         Tidak bergairah
·         Tatapan mata kosong
·         Daya konsentrasi menurun
·         Mengabaikan teman lama dan beralih ke kelompok baru

E.     Cara Pencegahan dan Penyembuhan Akibat Penggunaan Zat Adiktif dan Psikotropika

Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1.      Pencegahan primer      : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan narkoba dan melakukan intervensi.
2.      Pencegahan Sekunder: mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan narkoba.
3.      Pencegahan Tersier     : merehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Penyembuahan terhadap pecandu narkoba adalak dengan detoksifikasi, yaitu upaya mengeluarkan narkoba dari tubuh pecandu. Cara ini dilakukan tanpa obat, misalnya dengan mengurangi penggunaan narkoba atau berhenti sama sekali.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar