Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila
dikonsumsi oleh pemakainya dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan
ketergantungan dan kecanduan yang sulit dihentikan dan berefek ingin
menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek
lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa. Kecanduan adalah suatu keadaan fisik
(jasmani) maupun nonfisik (psikologis) dari seseorang yang merasa tidak normal
jika tidak menggunakan zat-zat tertentu. Zat adiktif dan psikotropika dalam
istilah sehari-hari dikenal dengan NARKOBA (Narkotika dan obat berbahaya) atau
NAPZA (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif).
A. Jenis-jenis Zat Adiktif dan Psikotropika
1.
Narkotika
Menurut
UU RI Nomor 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
·
Golongan I : Narkotika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Terdiri dari 26 macam, antara lain : opium mentah, candu, THC, heroin, kokain
dan ganja.
·
Golongan II : Narkotika yang berkhasiat
pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi
dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Terdiri dari 87 macam, antara lain :
morfin, petidin dan opium.
·
Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan
dan banyak digunakan dalam terapi dan/ atau tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Terdiri dari 14 macam, antara lain : kodein, etil morfin, dan dihadrokodin.
Macam-macam narkotika :
a.
Opium
Opium berarti getah, yaitu getah dari
buah mentah Papaver somiferum. Opium
mengandung lebih dari 20 macam alkaloid seperti morfin, heroin dan codein. Ada
3 macam opium :
·
Opium alami, contoh : morfin,
kodein dan tebain.
·
Opium semisintetis terbuat dari
opium alami yang dicampur sedikit bahan kimia. Contoh : heroin dan hidromorfon.
·
Opium sintetis, contoh :
meperidin dan propoksifen.
Opium dapat menyebabkan pelambatan dan kekacauan pada
saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada
liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan
penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam
hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual,
kematian karena overdosis.
Banyak ditanam di daerah iklim panas dan kering seperti segitiga
emas (perbatasan Laos, Thailand dan Myanmar).
b.
Ganja
Ganja atau kannabis
adalah hasil kering dari daun, bunga, biji dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa). Ganja mengandung zat
psikoaktif, yatiu zat yang dapat mempengaruhi mental dan tingkah laku orang.
Banyak ditanam di daerah iklim tropis, Aceh dan Papua. Ganja dapat menyebabkan
daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan
infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.
c.
Kokain
Kokain adalah bubuk putih yang
berasal dari daun koka (Erythroxylum).
Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga meningkatkan stamina
dan mengurangi kelelahan tetapi hanya sementara. Rangsangan biasanya diikuti
oleh depresi (perasaan tertekan dan takut). Pemakain berlebihan dapat
menyebabkan kematian. Banyak tumbuh di lereng pegunungan Amerika Latin,
Kolumbia dan Peru.
d.
Morfin
Morfin adalah zat yang tergolong dalam opioida alami yang berasal dari getah buah opium. Morfin berbentuk kristal putih kecoklatan tidak berbau, yang dapat menekan pusat pernapasan. Morfin dapat menyebabkan mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi), kebingungan (konfusi), pingsan, jantung berdebar-debar, gelisah dan perubahan suasana hati, mulut kering dan warna muka berubah, gangguan pernapasan, gangguan siklus menstruasi dan impotensi.
Morfin adalah zat yang tergolong dalam opioida alami yang berasal dari getah buah opium. Morfin berbentuk kristal putih kecoklatan tidak berbau, yang dapat menekan pusat pernapasan. Morfin dapat menyebabkan mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi), kebingungan (konfusi), pingsan, jantung berdebar-debar, gelisah dan perubahan suasana hati, mulut kering dan warna muka berubah, gangguan pernapasan, gangguan siklus menstruasi dan impotensi.
e.
Heroin
Heroin merupakan turunan morfin, disebut juga putauw. Heroin berwarna putih, namun di pasaran ditemukan dalam bentuk pil berwarna. Heroin berasa agak pahit sehingga sering dicampur dengan gula, coklat, tepung dengan kadar 2-4%. Heroin dapat menyebabkan denyut nadi melambat, tekanan darah menurun, otot-otot menjadi lemas/relaks, diafragma mata (pupil) mengecil (pin point), timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur dan kematian.
Heroin merupakan turunan morfin, disebut juga putauw. Heroin berwarna putih, namun di pasaran ditemukan dalam bentuk pil berwarna. Heroin berasa agak pahit sehingga sering dicampur dengan gula, coklat, tepung dengan kadar 2-4%. Heroin dapat menyebabkan denyut nadi melambat, tekanan darah menurun, otot-otot menjadi lemas/relaks, diafragma mata (pupil) mengecil (pin point), timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur dan kematian.
f.
Kodein
Kodein adalah zat analgesik yang
lemah. Kekuatan kodein sekitar seperdua belas kekuatan morfin. Kodein sering
digunakan sebagai analgesik pada obat batuk yang kuat.
g.
Hashish
Bahan yang diperoleh dari getah pucuk
mariyuana. Hashish mengandung 5-12% THC, mempengaruhi suasana hati. Dijual
dalam bentuk minyak atau kubus padat kecil.
2.
Psikotropika
Menurut
UU RI No 5 / 1997, psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik
alami maupun sintetis, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku.
Psikotropika terdiri
dari 4 golongan :
·
Golongan I : Psikotropika yang
hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi, serta mempunyai potensi sangat kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : ekstasi/ MDMA, LSD, psilobisilin dan psilosin.
·
Golongan II : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/ atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : amphetamine, fleksiklidine (PCP), metakualan dan metil
fenidat
·
Golongan III : Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/ atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : phenobarbital, amobarbital, magadon, flunitratzepam
dan kastina.
·
Golongan IV : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/ atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : nitrazepam ( BK, DUM ), barbital, bromasepan,
diazepan, obat tidur dan pil KB.
Macam-macam
psikotropika :
a.
Amfetamin
Amfetamin adalah zat adiktif yang tergolong
stimulant karena dapat mempercepat proses tubuh melalui sistem saraf pusat. Sering
disalahgunakan sebagai obat penurun berat badan dan doping bagi olahragawan. Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan,
ada yang berbentuk pil.
·
MDMA (methylene dioxy
methamphetamine). Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
·
Metamphetamine
Amfetamin dapat menyebabkan tekanan darah meningkat, mual dan merasa sakit, sakit kepala, pusing, tremor/gemetar, gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium, mulut kering dan merasa haus dan kehilangan nafsu makan.
Amfetamin dapat menyebabkan tekanan darah meningkat, mual dan merasa sakit, sakit kepala, pusing, tremor/gemetar, gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium, mulut kering dan merasa haus dan kehilangan nafsu makan.
b.
Ekstasi
Ekstasi adalah salah satu zat yang
mengandung amfetamin. Ekstasi dapat menimbulkan perasaan selalu segar, tidak
mengantuk dan tidak lekas lelah. Efeknya berlangsung maksimum 1
jam. Dapat menyebabkan lengan,
kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya
kering, pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang, kesulitan
bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar),
dehidrasi karena pemakai tidak merasa haus dan gangguan daya ingat.
c.
LSD
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Dapat menyebabkan timbul rasa yang disebut tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu (paranoid), denyut jantung dan tekanan darah meningkat, diafragma mata melebar dan demam, disorientasi, depresi, pusing, panik dan rasa takut berlebihan dan flashback (mengingat masa lalu).
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Dapat menyebabkan timbul rasa yang disebut tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu (paranoid), denyut jantung dan tekanan darah meningkat, diafragma mata melebar dan demam, disorientasi, depresi, pusing, panik dan rasa takut berlebihan dan flashback (mengingat masa lalu).
d.
Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/Bdz)
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur. Dampak dari penggunaan hipnotika yaitu
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur. Dampak dari penggunaan hipnotika yaitu
·
Terjadi gangguan konsentrasi
dan keterampilan yang berkepanjangan.
·
Menghilangkan kekhawatiran dan
ketegangan (tension).
·
Perilaku aneh atau menunjukkan
tanda kebingungan proses berpikir.
·
Nampak bahagia dan santai.
·
Bicara seperti sambil menelan
(slurred speech).
·
Jalan sempoyongan.
·
Tidak bisa memberi pendapat
dengan baik.
3.
Zat Adiktif Lain
a.
Alkohol
Alkohol adalah
senyawa kimia yang dikenal dengan nama etanol
(C2H5OH). Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi
berbagai jenis tanaman, misal singkong, beras dan anggur. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
·
Golongan A : kadar etanol 1 – 5
%. Contoh : bir.
·
Golongan B : kadar etanol 5 –
20 %. Contoh : anggur dan whisky.
·
Golongan C : kadar etanol 20 –
45 %. Contoh : vodca, Manson House, Johny Walker, brandy dan arak.
Dampak negatif dari alkohol :
·
Mengganggu sistem saraf.
·
Menyebabkan penyakit jantung
karena penimbunan lemak dalam arteri.
·
Sel-sel hati akan bekerja keras
untuk menghilangkan racun dalam alkohol. Akibatnya sel-sel hati mengeras (sirosis
hati).
·
Tubuh mengalami dehidrasi
karena ginjal tidak bisa menyerap cairan dengan baik.
·
Menyebabkan kanker lidah dan
kerongkongan.
·
Iritasi usus sehingga tidak
dapat menyerap sari makanan.
b.
Rokok
Rokok adalah gulungan bubuk tembakau
yang mengandung psikoaktif (nikotin). Rokok mengandung lebih dari 4000 jenis
senyawa kimia berbahaya. Perokok maupun perokok pasif mempunyai resiko yang
sama, misalnya sakit kepala, sakit mata dan kanker paru-paru.
Beberapa bahan kimia yang terdapat
dalam rokok dan akibatnya.
Bahan
kimia
|
Akibat
|
Nikotin
|
- menyebabkan kecanduan
- merusak jaringan otak
- darah mudah menggumpal
- tekanan darah naik
- ritme pernapasan menjadi naik
|
Tar
|
- merusak sel-sel pau-paru
- meningkatkan produksi lender/ dahak di
dalam paru-paru
- menyebabkan kanker paru-paru
- gigi dan jari perokok berwarna kuning,
kuku berwarna hitam
|
Karbon monoksida
|
- mengurangi jumlah oksigen yang dapat
diikat darah
- menghalangi transportasi oksigendalam
tubuh
|
Zat karsinogen
|
- memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh
|
Zat iritan
|
- mengakibatkan batuk
- menyebabkan kanker paru-paru
- mengiritasi paru-paru
|
c.
Bahan-bahan inhalasia
Yaitu berupa larutan-larutan yang
mudah menguap, yang dihirup. Contoh : lem, aerosol, larutan gas (tip-ex,
bensin), larutan pembersih, nitrous oksida, butane, helium dan pembius. Zat-zat
ini dapat menyebabkan :
·
Bernafas menjadi lambat dan
sulit.
·
Terlihat mabuk dan jalan
sempoyongan.
·
Mual, batuk dan bersin-bersin.
·
Kehilangan nafsu makan.
·
Halusinasi.
·
Perilaku menjadi agresif/berani
atau bahkan kekerasan.
·
Bisa terjadi henti jantung
(cardiac arrest).
·
Pemakaian yang berlebihan dapat
menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama
jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah
dan sumsum tulang.
·
Terjadi kemerahan yang menetap
di sekitar hidung dan tenggorokan.
d.
Kafein
Terkandung dalam teh dan kopi. Kafein
termasuk zat yang tergolong stimulant. Zat ini berkhasiat menstimulasi susunan
saraf pusat dengan efek menghilangkan rasa lapar, letih dan mengantuk. Kafein
juga dapat meningkatkan daya konsentrasi dan suasana jiwa.
B.
Dampak Zat Adiktif
Dampak yang
ditimbulkan oleh zat adiktif dapat digolongkan menjadi tiga :
1.
Stimulasi adalah gejala yang
terjadi pada saraf pusat untuk mempercepat proses-proses dalam tubuh, seperti
detak jantung, tekanan darah dan pernapasan. Akibatnya, orang yang mengalami
stimulasi akan terlihat sehat, tidak mengantuk dan segar. Zat-zat yang
menyebabkan stimulasi disebut stimulan. Contoh kafein, nikotin, kokain dan
amfetamin.
2.
Depresi adalah gejala yang
terjadi pada saraf pusat untuk memperlambat proses pada tubuh. Depresi
menyebabkan turunnya kesadaran seseorang. Zat-zat yang menyebabkan depresi
disebut depresan. Di bidang medis, depresan digunakan pada orang yang mengalami
kesulitan tidur (insomnia). Contoh : alkohol dan obat penenang.
3.
Halusinasi adalah gejala yang
terjadi pada saraf manusia yang menyebabkan khayalan. Akibatnya, penderita
tertawa sendiri, bergerak dan berbicara tidak menentu. Contoh : LSD (lysergic
acid diethylamide).
Secara umum zat adiktif dan
psikotropika menimbulkan :
1.
Adiksi, yaitu ketergantungan
atau kecanduan, yang bila penggunaannya diputus secara mendadakakan menimbulkan
masalah mental.
2.
Toleransi, yaitu peningkatan
dosis untuk mendapatkan efek yang sama.
3.
Sakaw atau gejala putus obat,
yaitu penderitaan yang tak tertahankan baik fisik maupun psikis apabila tidak
menggunakan, sehingga mendorong untuk menggunakan lagi.
C.
Pemanfaatan Zat Adiktif
dan Psiktropika di Bidang Kesehatan
1.
Morfin
Digunakan untuk meringankan rasa sakit, terutama menghilangkan rasa
sakit pasien yang akan dioperasi (dianastesia), tetapi penggunaannya harus
dengan resep dokter.
2.
Metadon
Digunakan untuk merawat penderita kecanduan heroin, yaitu dengan
Metadon Maintenance Program, karena daya kerjanya lebih lama serta efektif
daripada morfin.
3.
Mariyuana
Digunakan sebagai obat untuk mengurangi tekanan pada mata yang
terkena penyakit glaucoma dan untuk
mengurangi rasa mual pada pasien kanker yang menjalani pengobatan radiasi
kemoterapi.
4.
Codein
Digunakan untuk antitusif (peredam batuk)
5.
Barbiturat
Digunakan untuk menghilangkan rasa cemas sebelum terapi.
D.
Penyalahgunaan Zat
Adiktif dan Psikotropika
1.
Faktor-faktor yang berpengaruh
terhadap penyalahgunaan zat adiktif (narkoba).
·
Rasa ingin tahu remaja untuk mencoba
·
Pernyataan diri sudah dewasa
·
Merasa menggunakan narkoba
sebagai lambung hidup
·
Tidak mampu bersikap tegas
terhadap pengaruh teman
·
Ingin melepaskan diri dari
masalah tertentu
·
Berteman dengan pengguna dan
tekanan dari teman pengguna
2.
Ciri-ciri ketergantungan zat
adiktif dan psikotropika
·
Kepedulian terhadap diri
sendiri berkurang dan sensitive terhadap diri sendiri
·
Sering menyendiri
·
Tidak bergairah
·
Tatapan mata kosong
·
Daya konsentrasi menurun
·
Mengabaikan teman lama dan
beralih ke kelompok baru
E.
Cara Pencegahan dan
Penyembuhan Akibat Penggunaan Zat Adiktif dan Psikotropika
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan narkoba dan melakukan
intervensi.
2. Pencegahan Sekunder: mengobati dan
intervensi agar tidak lagi menggunakan narkoba.
3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Penyembuahan terhadap pecandu narkoba adalak dengan detoksifikasi, yaitu
upaya mengeluarkan narkoba dari tubuh pecandu. Cara ini dilakukan tanpa obat,
misalnya dengan mengurangi penggunaan narkoba atau berhenti sama sekali.
0 komentar:
Posting Komentar