Sabtu, 08 Maret 2014

pendidikan dalam perspektif islam



Menurut Langgulung pendidikan Islam tercakup dalam delapan pengertian, yaitu At-Tarbiyyah Ad-Din (Pendidikan keagamaan), At-Ta’lim fil Islamy (pengajaran keislaman), Tarbiyyah Al-Muslimin (Pendidikan orang-orang islam), At-tarbiyyah fil Islam (Pendidikan dalam islam), At-Tarbiyyah ‘inda Muslimin (pendidikan dikalangan Orang-orang Islam), dan At-Tarbiyyah Al-Islamiyyah (Pendidikan Islami). Arti pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori.

PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU DAN SISTEM



Pendidikan Sebagai Ilmu
·         Menurut M.J. Langeveld, ilmu pendidikan adalah suatu ilmu yang bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki obyek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
·         Menurut S. Brodjonagoro, ilmu pendidikan adalah teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan. Dalam ari luas ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.
·         Menurut Cater V. Good, ilmu pendidikan adalah suatu bangunan pengetahuan yang sisitematis mengenai aspek-aspek kuantitatif dan obyektif dan proses belajar, menggunakan instrument secara seksama dalam mengajukan hipotesis-hipotesis pendidikan untuk diuji dan pengalaman, seringkali dalam bentuk eksperimental.

Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa



Pancasila menjadi landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa. Pancasila juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari. Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa harus diketahui oleh seluruh warga Negara Indonesia.
Falsafah atau filsafat secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan”. Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang bersifat menyeluruh. Filsafat memiliki dua objek lingkup pengertian, yaitu objek material dan objek formal. Objek material bersifat konkret dan abstrak. Yang bersifat konkret seperti manusia, alam, benda, binatang,dll, sedang yang bersifat abstrak seperti ide, nilai, ideologi, moral, dll. Sedangkan objek formal filsafat merupakan cara peneliti memandang objek material.

Pancasila dan UUD 1945



Negara dibentuk tidak tanpa tujuan. Negara dibentuk untuk mencapai suatu tujuan, yaitu kesejahteraan. Menurut Max Weber, negara memiliki sifat yang memaksa dan monopoli. Sewaktu-waktu negara dapat menindas rakyat dengan sifat yang dimilikinya, bahkan penindasan tersebut dapat dilakukan dengan kekerasan fisik. Sehingga negara harus dikontrol agar tidak otoriter pada rakyatnya. Maka konstitusi diperlukan untuk mengontrol negara dan meyakinkan negara untuk mencapai tujuan awalnya yaitu untuk mencapai kesejahteraan.

PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA



Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman ataupun perkembangan ideologi lain. Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing tetapi tetap sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam pancasila. Pancasila sebagai ideologi terbuka mempunyai nilai-nilai yaitu nilai dasar yang bersumber pada kehidupan masyarakat maupun realita bangsa Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan; nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll; dan nilai praktis yang merupakan penjabaran dari nilai instrumental dan terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.

PANCASILA DAN IDEOLOGI



Pancasila sebagai kepribadian bangsa merupakan perwujudan dari sikap bangsa dalam sikap mental dan perilaku serta amal perbuatan. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara hakikatnya bukan hanya suatu hasil perenungan seseorang atau kelompok sebagaimana ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Ekonomi Pancasila



Konsep ekonomi pancasila berasal dari ide para pendiri bangsa Indonesia, Muhammad Hatta dan Soekarno. Di tengah berkembangnya sistem ekonomi sosialis dan ekonomi kapitalis. Di dalam ekonomi sosialis, segala sesuatu yang ada di dalam negara dimiliki bersama. Negara merupakan penguasa ekonomi sehingga disebut juga ekonomi komando. Harga barang telah ditentukan oleh negara. Dampak positif dari penerapan ekonomi ini adalah tidak ada kesenjangan di antara warga negara, yaitu tidak ada yang kaya dan miskin, sebab warga negara yang kaya harus berbagi pada yang miskin. Contohnya ketika selesai perang dunia, di Uni soviet, warga negara yang memiliki rumah harus berbagi dengan warga negara yang tidak memiliki rumah. Selain itu, kebutuhan yang diperlukan setiap individu telah ditentukan. Tetapi penerapan ekonomi ini menyebabkan individu tidak dapat berkembang dan ketika negara kehabisan sumber daya maka negara tersebut akan mengalami kebangkrtutan.