Konsep
ekonomi pancasila berasal dari ide para pendiri bangsa Indonesia, Muhammad
Hatta dan Soekarno. Di tengah berkembangnya sistem ekonomi sosialis dan ekonomi
kapitalis. Di dalam ekonomi sosialis, segala sesuatu yang ada di dalam negara
dimiliki bersama. Negara merupakan penguasa ekonomi sehingga disebut juga
ekonomi komando. Harga barang telah ditentukan oleh negara. Dampak positif dari
penerapan ekonomi ini adalah tidak ada kesenjangan di antara warga negara,
yaitu tidak ada yang kaya dan miskin, sebab warga negara yang kaya harus
berbagi pada yang miskin. Contohnya ketika selesai perang dunia, di Uni soviet,
warga negara yang memiliki rumah harus berbagi dengan warga negara yang tidak memiliki
rumah. Selain itu, kebutuhan yang diperlukan setiap individu telah ditentukan.
Tetapi penerapan ekonomi ini menyebabkan individu tidak dapat berkembang dan
ketika negara kehabisan sumber daya maka negara tersebut akan mengalami
kebangkrtutan.
Kedua adalah ekonomi kapitalis, yaitu
kepemilikan tunggal. Ekonomi ini bertumpu pada modal, yang menguntungkan
pemilik modal karena individu yang memiliki modal besar yang akan berkembang.
Ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar dan negara tidak campur tangan sehingga
negara tidak memberikan subsidi terhadap para pelaku ekonomi. Dan perputaran
ekonomi sangat cepat dan pesat. Walaupun ekonomi ini memberikan kebebasan
kepada individu untuk berkembang tetapi hal ini menyebabkan kesenjangan ekonomi
sebab yang kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin akan semakin
miskin. Inilah yang menyebabkan para
pendiri bangsa tidak menerapkan kedua sistem ekonomi tersebut. Maka landasan
ekonomi masyarakat Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi ini
sangat sesuai dengan bangsa Indonesia sebab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, sehingga ekonomi Pancasila
disebut juga ekonomi kerakyatan.
Ekonomi
pancasila adalah ekonomi yang merupakan usaha bersama berasaskan kekeluargaan
dan kegotong-royongan nasional. Ciri-ciri ekonomi ini adalah:
1.
koperasi sebagai
soko guru perekonomian
2.
roda
perekonomian tidak hanya digerakkan oleh rangsangan ekonomis, tetapi juga
pertimbangan sosial dan moral
3.
adanya kehendak
yang kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial yang sesuai
dengan asas-asas kemanusiaan
4.
nasionalisme
menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi
5.
desentralisasi
dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi
Dalam sistem ekonomi pancasila, pemerintah dan
masyarakat memihak pada kepentingan ekonomi
rakyat sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi
kerakyatan yang demokratis yang melibatkan semua orang dalam proses produksi
dan hasilnya dinikmati oleh semua warga negara masyarakat.
Di dalam pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa salah
satu tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Dan di
dalam Pasal 33 telah dijabarkan bahwa:
1.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekelurgaan.
2.
Cabang-Cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3.
Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 tercantum bahwa kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan bukan kemamkuran perorangan. Sebab itu
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang mengusai hidup orang
banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam terkandung dalam
bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara
dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tetapi di era reformasi ini bahkan sebelum era
reformasi yaitu sejak orde baru, sistem ekonomi kapitalis mulai menguasai
perekonomian di Indonesia sebab tidak lagi kekayaan alam Indonesia dikuasai
oleh negara. Kini kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh pemilik modal besar
yang berasal dari negara asing, seperti Freeport yang menguasai tambang emas di
Papua. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi kemakmuran bagi masyarakat
sekitarnya tetapi hanya menjadi santapan penderitaan karena kekayaan yang
dimilikinya sama sekali tidak dapat dinikmati. Bahkan keuntungan yang
didapatkan negara Indonesia tidak lebih dari 5%. Selain itu mall-mall besar dan
supermarket yang dimiliki pemilik modal telah berjamur, ada dimana-mana. Kalau
begini, perekonomian Indonesia dikuasai oleh pemilik modal dan tidak ada lagi
kemakmuran bagi rakyat.
Sistem ekonomi kapitalis ini sangat merugikan bagi
orang-orang di sekitarnya karena telah mengambil kesejahteraan mereka. Sistem
ekonomi ini pun sangat sulit untuk ditumbangkan dan dimusnahkan. Jika hal ini
terus berlangsung maka landasan ekonomi Indonesia tidak lagi ekonomi pancasila
tetapi ekonomi kapitalis. Dan hal ini akan menyebabkan kesenjangan yang lebih
parah lagi di dalam negeri Indonesia. Oleh sebab itu diperlukanlah revolusi
untuk menerapkan ekonomi Pancasila dalam era reformasi ini, terutama di dalam
menghadapi pasar bebas nanti.
0 komentar:
Posting Komentar