Sabtu, 08 Maret 2014

Demokrasi



Demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat. Atau lebih sering diartikan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintah negara mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintahan oleh rakyat berarti penyelenggaraan negara diawasi oleh rakyat supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Pemerintahan untuk rakyat berarti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan adalah untuk kepentingan rakyat.

Sebenarnya, demokrasi pertama kali dilaksanakan di Yunani, khususnya di kota Athena karena di kota ini rakyatnya merespon dengan baik adanya demokrasi. Selain itu rakyat Athena berasal dari kaum bangsawan atau masyarakat menengah ke atas yang tidak terlalu memikirkan tentang penghidupannya. Sedangkan di kota Sparta, demokrasi tidak berjalan karena perbedaan sosial dan politik yang sangat jauh berbeda dengan masyarakat di Athena. Di kota ini lebih banyak masyarakat menengah ke bawah yang lebih mementingkan hal perut dibandingkan dengan memikirkan politik.
Menurut Aristoteles, demokrasi yang dilaksanakan di Yunani adalah demokrasi langsung, yaitu melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan kenegaraan. Demokrasi langsung dapat diterapkan di Yunani karena pada waktu itu penduduknya masih sedikit sehingga mudah dikumpulkan.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia berbeda-beda di setia masa:
1.      Masa revolusi (1945-1950), demokrasi dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Terdapat sentralisasi kekuasaan.
2.      Masa orde lama, terdapat dua macam demokrasi yaitu demorasi liberal (1950-1959). Pada masa ini presiden sebagai lambang atau kedudukan sebagai kepala negara bukan sebagai kepala eksekutif. Namun praktik demokrasi pada masa ini gagal karena dominannya partai politik dan konstituante tidak mampu mengganti UUDS 1950. Sehingga demokrasi berubah menjadi demokrasi terpimpin (1959-1966). Demokrasi ini berporoskan nasakom yaitu dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik dan berkembangnya pengaruh PKI (akibat dari Presiden Soekarno yang condong pada komunis).
3.      Masa demokrasi orde baru (1966-1998), dikenal dengan demokrasi Pancasila. Tetapi pada masa ini banyak terjadi penyimpangan seperti pengakuan HAM yang terbatas, dilarang mengkritik pemerintah, dilarang berdemo, dan presiden seumur hidup.
4.      Masa demokrasi reformasi (1998-sekarang), tetap dinamakan demokrasi Pancasila, tetapi terdapat perubahan yang disesuaikan dengan Pancasila dan asas demokrasi yang sebenarnya, yaitu menyatakan pendapat dengan berdemo dan melakukan pemogokan dibolehkan bahkan terdapat UU yang mengaturnya.
Demokrasi akan terwujud jika ada:
1.      Hukum, karena sesungguhnya demokrasi bersifat bebas atau freedom yang meliputi kebebasan dalam berbicara (speech), kebebasan dalam berpikir (think), dan kebebasan dalam bertindak (act). Selain itu, demokrasi tidak dapat dibatasi oleh orang lain. Artinya jika kita melakukan suatu tindakan dan seseorang melihat apa yang kita lakukan maka orang tersebut tidak memiliki hak untuk melarang atau membatasinya. Sehingga demokrasi dapat dibatasi dengan adanya hukum. Dan hukum ini harus benar-benar mengikat para pelaku demokrasi.
2.      Infrastruktur politik, terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan. Partai politik memiliki fungsi, yaitu sebagai sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik dan sarana pengatur konflik. Tetapi di Indonesia partai politik dijadikan sebagai sarana ekonomi politik dan sarana mencari kekuasaan sebesar-besarnya. Para angggota partai politik yang masuk ke dalam lembaga negara bekerja untuk partai politiknya bukan bekerja untuk negara. Dalam menjalankan tugasnya, mereka hanya mementingkan kepentingan partai politiknya. Padahal, harusnya mereka mementingkan kepentingan rakyat. Partai politik pun kerap menimbulkan konflik yang kerap meresahkan masyarakat sehingga citra partai politik secara keseluruhan di mata masyarakat juga tidaklah baik karena para politisinya telah menodai dengan perilaku yang buruk. Padahal partai politik sebagai instrument penting dalam demokrasi.
3.      Civil society, merupakan kekuatan yang mendorong dan mengarahkan jalannya demokrasi. Tanpa adanya civil society, demokrasi tidak akan tumbuh dan berkembang. Civil society harus berintelelektual dan independen.
4.      Toleransi, yaitu saling mengakui dan menghargai antar sesama warga negara. Tidak membeda-bedakan suatu kelompok tertentu. Walaupun toleransi sangat sulit dilakukan dan terasa tidak “enak” tetapi dengan toleransi akan timbul kebaikan dan kerukunan. Sehingga toleransi sangat diperlukan dalam demokrasi agar demokrasi berjalan dengan baik sesuai tujuan dan cita-cita bangsa.
5.      Pluralisme, yaitu tidak hanya sekedar mengakui dan menghargai seseorang tetapi lebih kepada memahami atau menerima dengan tulus perbedaan dalam diri seseorang. Di dalam demokrasi belum tentu keinginan atau pikiran kita diterima dan dilaksanakan sepenuhnya, artinya kita harus mampu menerima dengan tulus perbedaan pendapat. Karena dengan masyarakat yang terkotak-kotak, demokrasi tidak akan tercapai.
6.      Moderat atau terbuka, yaitu mempertimbangkan pandangan pihak lain dan menghindari perilaku yang ekstrem. Dan tidak mudah meluapkan emosi.
Serta pers yang bebas dan bertanggung jawab diperlukan dalam mewujudkan demokrasi karena pers sebagai penyedia informasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan kenegaraan dan pemerintahan maupun masalah yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Pers yang bertanggung jawab adalah pers yang memberikan informasi nyata (fakta) dan bersifat obyektif. Tetapi saat ini, pers ditanyakan keobyektifannya karena banyak pers yang memihak seseorang. Seperti anggota partai politik yang mementingkan partainya.
Dengan terwujudnya enam hal pokok di atas, demokrasi akan benar-benar terwujud. Selain itu, warga negara dalam berdemokrasi harus menerapkan sikap toleransi, pluralisme dan moderat karena pendukung utama demokrasi adalah masyarakat yang madani. mampukah kita menjadi masyarakat yang madani? dan benar-benar menjalankan demokrasi secara murni.


0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar