Demokrasi adalah
keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada di tangan
rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat. Atau lebih sering
diartikan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk
rakyat. Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintah negara mendapat mandat dari
rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintahan oleh rakyat berarti
penyelenggaraan negara diawasi oleh rakyat supaya tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Pemerintahan untuk rakyat berarti
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan adalah untuk kepentingan
rakyat.
Sebenarnya, demokrasi
pertama kali dilaksanakan di Yunani, khususnya di kota Athena karena di kota
ini rakyatnya merespon dengan baik adanya demokrasi. Selain itu rakyat Athena
berasal dari kaum bangsawan atau masyarakat menengah ke atas yang tidak terlalu
memikirkan tentang penghidupannya. Sedangkan di kota Sparta, demokrasi tidak
berjalan karena perbedaan sosial dan politik yang sangat jauh berbeda dengan
masyarakat di Athena. Di kota ini lebih banyak masyarakat menengah ke bawah
yang lebih mementingkan hal perut dibandingkan dengan memikirkan politik.
Menurut Aristoteles,
demokrasi yang dilaksanakan di Yunani adalah demokrasi langsung, yaitu
melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan kenegaraan. Demokrasi
langsung dapat diterapkan di Yunani karena pada waktu itu penduduknya masih
sedikit sehingga mudah dikumpulkan.
Pelaksanaan demokrasi
di Indonesia berbeda-beda di setia masa:
1. Masa
revolusi (1945-1950), demokrasi dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer.
Terdapat sentralisasi kekuasaan.
2. Masa
orde lama, terdapat dua macam demokrasi yaitu demorasi liberal (1950-1959).
Pada masa ini presiden sebagai lambang atau kedudukan sebagai kepala negara
bukan sebagai kepala eksekutif. Namun praktik demokrasi pada masa ini gagal
karena dominannya partai politik dan konstituante tidak mampu mengganti UUDS
1950. Sehingga demokrasi berubah menjadi demokrasi terpimpin (1959-1966).
Demokrasi ini berporoskan nasakom yaitu dominasi presiden, terbatasnya peran
partai politik dan berkembangnya pengaruh PKI (akibat dari Presiden Soekarno
yang condong pada komunis).
3. Masa
demokrasi orde baru (1966-1998), dikenal dengan demokrasi Pancasila. Tetapi
pada masa ini banyak terjadi penyimpangan seperti pengakuan HAM yang terbatas,
dilarang mengkritik pemerintah, dilarang berdemo, dan presiden seumur hidup.
4. Masa
demokrasi reformasi (1998-sekarang), tetap dinamakan demokrasi Pancasila,
tetapi terdapat perubahan yang disesuaikan dengan Pancasila dan asas demokrasi
yang sebenarnya, yaitu menyatakan pendapat dengan berdemo dan melakukan
pemogokan dibolehkan bahkan terdapat UU yang mengaturnya.
Demokrasi akan terwujud
jika ada:
1. Hukum,
karena sesungguhnya demokrasi bersifat bebas atau freedom yang meliputi
kebebasan dalam berbicara (speech),
kebebasan dalam berpikir (think), dan
kebebasan dalam bertindak (act).
Selain itu, demokrasi tidak dapat dibatasi oleh orang lain. Artinya jika kita
melakukan suatu tindakan dan seseorang melihat apa yang kita lakukan maka orang
tersebut tidak memiliki hak untuk melarang atau membatasinya. Sehingga
demokrasi dapat dibatasi dengan adanya hukum. Dan hukum ini harus benar-benar mengikat
para pelaku demokrasi.
2. Infrastruktur
politik, terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan.
Partai politik memiliki fungsi, yaitu sebagai sarana komunikasi politik, sarana
sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik dan sarana pengatur konflik.
Tetapi di Indonesia partai politik dijadikan sebagai sarana ekonomi politik dan
sarana mencari kekuasaan sebesar-besarnya. Para angggota partai politik yang
masuk ke dalam lembaga negara bekerja untuk partai politiknya bukan bekerja untuk
negara. Dalam menjalankan tugasnya, mereka hanya mementingkan kepentingan
partai politiknya. Padahal, harusnya mereka mementingkan kepentingan rakyat.
Partai politik pun kerap menimbulkan konflik yang kerap meresahkan masyarakat
sehingga citra partai politik secara keseluruhan di mata masyarakat juga
tidaklah baik karena para politisinya telah menodai dengan perilaku yang buruk.
Padahal partai politik sebagai instrument penting dalam demokrasi.
3. Civil
society, merupakan kekuatan yang mendorong dan mengarahkan jalannya demokrasi. Tanpa
adanya civil society, demokrasi tidak akan tumbuh dan berkembang. Civil society
harus berintelelektual dan independen.
4. Toleransi,
yaitu saling mengakui dan menghargai antar sesama warga negara. Tidak
membeda-bedakan suatu kelompok tertentu. Walaupun toleransi sangat sulit
dilakukan dan terasa tidak “enak” tetapi dengan toleransi akan timbul kebaikan
dan kerukunan. Sehingga toleransi sangat diperlukan dalam demokrasi agar
demokrasi berjalan dengan baik sesuai tujuan dan cita-cita bangsa.
5. Pluralisme,
yaitu tidak hanya sekedar mengakui dan menghargai seseorang tetapi lebih kepada
memahami atau menerima dengan tulus perbedaan dalam diri seseorang. Di dalam
demokrasi belum tentu keinginan atau pikiran kita diterima dan dilaksanakan
sepenuhnya, artinya kita harus mampu menerima dengan tulus perbedaan pendapat.
Karena dengan masyarakat yang terkotak-kotak, demokrasi tidak akan tercapai.
6. Moderat
atau terbuka, yaitu mempertimbangkan pandangan pihak lain dan menghindari perilaku
yang ekstrem. Dan tidak mudah meluapkan emosi.
Serta pers yang bebas dan bertanggung jawab
diperlukan dalam mewujudkan demokrasi karena pers sebagai penyedia informasi
bagi masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan kenegaraan dan pemerintahan
maupun masalah yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Pers yang
bertanggung jawab adalah pers yang memberikan informasi nyata (fakta) dan
bersifat obyektif. Tetapi saat ini, pers ditanyakan keobyektifannya karena
banyak pers yang memihak seseorang. Seperti anggota partai politik yang
mementingkan partainya.
Dengan terwujudnya enam hal pokok di atas, demokrasi
akan benar-benar terwujud. Selain itu, warga negara dalam berdemokrasi harus
menerapkan sikap toleransi, pluralisme dan moderat karena pendukung utama demokrasi
adalah masyarakat yang madani. mampukah kita menjadi masyarakat yang madani?
dan benar-benar menjalankan demokrasi secara murni.
0 komentar:
Posting Komentar