Sabtu, 08 Maret 2014

Ekonomi Pancasila



Konsep ekonomi pancasila berasal dari ide para pendiri bangsa Indonesia, Muhammad Hatta dan Soekarno. Di tengah berkembangnya sistem ekonomi sosialis dan ekonomi kapitalis. Di dalam ekonomi sosialis, segala sesuatu yang ada di dalam negara dimiliki bersama. Negara merupakan penguasa ekonomi sehingga disebut juga ekonomi komando. Harga barang telah ditentukan oleh negara. Dampak positif dari penerapan ekonomi ini adalah tidak ada kesenjangan di antara warga negara, yaitu tidak ada yang kaya dan miskin, sebab warga negara yang kaya harus berbagi pada yang miskin. Contohnya ketika selesai perang dunia, di Uni soviet, warga negara yang memiliki rumah harus berbagi dengan warga negara yang tidak memiliki rumah. Selain itu, kebutuhan yang diperlukan setiap individu telah ditentukan. Tetapi penerapan ekonomi ini menyebabkan individu tidak dapat berkembang dan ketika negara kehabisan sumber daya maka negara tersebut akan mengalami kebangkrtutan.

 Kedua adalah ekonomi kapitalis, yaitu kepemilikan tunggal. Ekonomi ini bertumpu pada modal, yang menguntungkan pemilik modal karena individu yang memiliki modal besar yang akan berkembang. Ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar dan negara tidak campur tangan sehingga negara tidak memberikan subsidi terhadap para pelaku ekonomi. Dan perputaran ekonomi sangat cepat dan pesat. Walaupun ekonomi ini memberikan kebebasan kepada individu untuk berkembang tetapi hal ini menyebabkan kesenjangan ekonomi sebab yang kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin akan semakin miskin.  Inilah yang menyebabkan para pendiri bangsa tidak menerapkan kedua sistem ekonomi tersebut. Maka landasan ekonomi masyarakat Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi ini sangat sesuai dengan bangsa Indonesia sebab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, sehingga ekonomi Pancasila disebut juga ekonomi kerakyatan.
Ekonomi pancasila adalah ekonomi yang merupakan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional. Ciri-ciri ekonomi ini adalah:
1.      koperasi sebagai soko guru perekonomian
2.      roda perekonomian tidak hanya digerakkan oleh rangsangan ekonomis, tetapi juga pertimbangan sosial dan moral
3.      adanya kehendak yang kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial yang sesuai dengan asas-asas kemanusiaan
4.      nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi
5.      desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi
Dalam sistem ekonomi pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada  kepentingan ekonomi rakyat sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi kerakyatan yang demokratis yang melibatkan semua orang dalam proses produksi dan hasilnya dinikmati oleh semua warga negara masyarakat.
Di dalam pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Dan di dalam Pasal 33 telah dijabarkan bahwa:
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekelurgaan.
2.      Cabang-Cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 tercantum bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemamkuran perorangan. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang mengusai hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tetapi di era reformasi ini bahkan sebelum era reformasi yaitu sejak orde baru, sistem ekonomi kapitalis mulai menguasai perekonomian di Indonesia sebab tidak lagi kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara. Kini kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh pemilik modal besar yang berasal dari negara asing, seperti Freeport yang menguasai tambang emas di Papua. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi kemakmuran bagi masyarakat sekitarnya tetapi hanya menjadi santapan penderitaan karena kekayaan yang dimilikinya sama sekali tidak dapat dinikmati. Bahkan keuntungan yang didapatkan negara Indonesia tidak lebih dari 5%. Selain itu mall-mall besar dan supermarket yang dimiliki pemilik modal telah berjamur, ada dimana-mana. Kalau begini, perekonomian Indonesia dikuasai oleh pemilik modal dan tidak ada lagi kemakmuran bagi rakyat.
Sistem ekonomi kapitalis ini sangat merugikan bagi orang-orang di sekitarnya karena telah mengambil kesejahteraan mereka. Sistem ekonomi ini pun sangat sulit untuk ditumbangkan dan dimusnahkan. Jika hal ini terus berlangsung maka landasan ekonomi Indonesia tidak lagi ekonomi pancasila tetapi ekonomi kapitalis. Dan hal ini akan menyebabkan kesenjangan yang lebih parah lagi di dalam negeri Indonesia. Oleh sebab itu diperlukanlah revolusi untuk menerapkan ekonomi Pancasila dalam era reformasi ini, terutama di dalam menghadapi pasar bebas nanti.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar